Pemerintah Desa Krempong, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung mendapat pembinaan terkait administrasi dan pengelolaan keuangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rabu (17/09/2025) di Kantor Desa Krempong.
Pembinaan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin Administrasi Desa. Selain itu pembinaan ini memastikan administrasi dan pengelolaan keuangan di Desa Krempong sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dinpermades melakukan pembinaan pada Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pelaksanaan Kegiatan Anggaran(PKA), dan Tim Pelaksana Kegiatan(TPK).
Dalam akhir pembinaan Dinpermades berpesan agar Pemerintah Desa Krempong dapat bekerja sama dalam meningkatkan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan Desa.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook